Senin, 30 Agustus 2010

FBR Minta Diajak Bicara Soal Revisi UU Ormas

FBR mengklaim telah menghimpun masyarakat agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif.
Senin, 30 Agustus 2010, 22:23 WIB
Eko Priliawito, Fadila Fikriani Armadita
(www.fpi.or.id)
BERITA TERKAIT

* Din: Hukum Saja Ormas Jangan Dibubarkan
* DPR Minta Negara Tegas Terhadap Ormas Anarkis
* Menkopolhukam: Banyak Ormas Alergi Dibina
* Tertibkan Ormas Tak Harus Revisi UU
* Mendagri Akui Masih Banyak Ormas 'Bodong'

VIVAnews - Pengurus organisasi kemasyarakatan Forum Betawi Rembug, Junaedi, menolak tegas adanya revisi Undang-undang organisasi masyarakat. Dia mempertanyakan organisasi masyarakat seperti apa yang perlu diatur, serta bagian mana yang perlu direvisi.

"Revisi bagaimana, di tanah kita sendiri kok kita diatur," kata Junaedi, saat dihubungi VIVAnews, Senin malam.

Menurut Junaedi, seharusnya ormas dipanggil, dan ditunjukan bagian mana yang akan direvisi. "Coba diajak bicara, kita sudah menolong negara kok," cetusnya.

Menurut dia, rakyat seharusnya diberi pembelajaran, organisasi masyarakat bagaimana yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Junaedi juga mengatakan, selama ini organisasi yang diikutinya ini sudah menjalin kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah seperti Polda Metro Jaya, dan Kementerian Dalam Negeri."Kita terdaftar kok," kata dia

Selanjutnya, kata dia, wakil rakyat seharusnya bisa melihat, dari berbagai sisi mengapa organisasi masyarakat melakukan tindakan anarkis.

"Mengapa mereka melakukan hal itu, kita harus lihat secara keseluruhan," ucap Junaedi

FBR, kata dia, selama ini telah menghimpun masyarakat sekitar agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif. "Kami sudah membantu orang-orang terdzolimi, membela orang-orang tertindas, kita ini banyak tugas," imbuhnya.

"Kalau begini siapa yang arogan? Mereka yang berdasi atau kami yang tidak berdasi?" kata dia menyayangkan.

Junaedi mengaku kecewa dengan sikap DPR. Terlebih lagi, wakil rakyat diangkat dan didukung masyarakat, termasuk FBR. "Mereka dulu kita yang dukung, sekarang sudah jadi kok begini," ujarnya.

Dalam rapat gabungan, siang tadi dengan Komisi II, Komisi III, dan Komisi VIII, pemerintah meminta adanya revisi undang-undang ormas yang dinilai sudah kadaluarsa. Menkopolhukan, Djoko Suyanto menilai revisi tersebut dibutuhkan karena ormas kerap kali meresahkan masyarakat. (umi)
• VIVAnews

Minggu, 29 Agustus 2010

Pendidikan, Kemiskinan, dan Deprivasi Sosial

diposting dari ; http://bataviase.co.id/node/231065

31 May 2010

* Media Indonesia
* Pendidikan

Oleh Amich Alhumami

Peneliti sosial Department of Anthropology University of Sussex, United Kingdom

BAGI anak-anak, usia sekolah semestinya menjadi masa paling menyenangkan yang penuh dengan keceriaan karena pada tahun-tahun itulah mereka mulai mengenyam pendidikan sebagai bekal menjalani kehidupan di masa depan. Pada masa itu, anak-anak pergi ke sekolah menuntut ilmu, mengolah rasa, dan mengasah keterampilan. Di bangku sekolah mereka dapat mengembangkan tiga kemampuan dasar secara optimal kognitif (daya nalar, intelektual), afektif (sikap, mentalitas, perasaan), dan psikomotorik (kemahiran teknikal). Di usia sekolah setiap anak seyogianya dapat mengikuti proses pendidikan guna mengembangkan segenap potensi diri sehingga tumbuh menjadi pribadi matang dan dewasa serta punya bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup. Dengan bekal pendidikan yang baik, setiap anak bisa hidup sebagai insan yang bermartabat mulia.

Namun, dalam beberapa tahun belakangan ini, kita sering membaca dan menyaksikan berita dari berbagai daerah anak-anak usia sekolah mencoba melakukan bunuh diri. Usia sekolah tampaknya merupakan masa yang sangat pahit karena anak-anak mengalami peristiwa buruk yang pasti meninggalkan trauma yang mungkin tak terlupakan sepanjang hayat. Seperti diberitakan, akibat tekanan psikologis yang sangat hebat remaja belia melakukan percobaan bunuh diri, bahkan ada pula yang sudah mengakhiri hidup dengan cara yang sangat memilukan itu. Peristiwa paling mutakhir terjadi di Pekanbaru, Riau. VVindar Kristian Waru-wu, 12, siswa SD Negeri OlOTuah Negeri, Kabupaten Siak, Riau, ditemukan meninggal gantung diri. Mental siswa dari keluarga kurang mampu yang baru lulus UASBN itu diduga tertekan karena tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SMP (Media hidonesia.com. 21/5). Pada umumnya, motif yang mendasari tindakan nekat bunuh diri di kalangan pelajar berusia belia itu lantaran tidak tahan menanggung perasaan malu, misalnya, karena tak mampu membayar MT (untuk sekolah swasta) atau iuran untuk keperluan kegiatan sekolah. Sedemikian miskin-. nya orang tua sang pelajar sehingga sekadar membayar iuran kegiatan ekstrakurikuler yang hanya berkisar Rp10.000 mereka tak mampu.

Kemiskinan bukan saja melahirkan derita panjang yang tak tertanggungkan, melainkan juga menimbulkan tragedi kemanusiaan yang amat memilukan bunuh diri. Kita boleh menyebut peristiwa ini sebagai tragedi karena yang melakukan tindakan percobaan bunuh diri ada-lah anak-anak usia sekolah. Sungguh, mereka mempunyai hak mutlak untuk mengenyam pendidikan sebagai bekal menyongsong kehidupan yang lebih baik di masa depan. Namun, keluarga mereka mengalami kesulitan finansial karena tidak mampu secara ekonomi sehingga mereka harus berjuang keras untuk memperoleh pendidikan yang layak agar bisa keluar dari belenggu kemiskinan. Namun, mereka tidak berdaya, lalu mengambil jalan pintas mengakhiri hidup.

Bagaimana kita harus menjelaskan gejala sosial abnormal ini? Apa yang sesungguhnya sedang terjadi di dalam masyarakat kita? Apakah tatanan sosial yang ada tidak bekerja secara semestinya sehingga tak mampu membendung perilaku masyarakat yang menyimpang? Bagaimana jalinan relasi sosial antanvarga masyarakat terbangun sehingga melahirkan peristiwa tragis itu?

Jika kita kaji lebih mendalam, peristiwa ini, selain merefleksikan masalah kemiskinan yang akut, menunjukkan adanya problem sosial yang kronis dan krusial di dalam masyarakat, yakni kesenjangan ekonomi. Secara kasat mata, kita bisa melihat betapa kesenjangan ekonomi terus melebar dari tahun ke tahun. Kesenjangan ekonomi antara golongan masyarakat kaya dan kelompok masyarakat miskin demikian nyata dan sulit dijembatani. Fakta kesenjangan ekonomi ini kemudian melahirkan apa yang disebut social derivation, yang lazim diartikan sebagai perception that one is worse off relative to those ivitli whom one compares oneself (David Myers, 1998). Suatu situasi buruk yang dialami seseorang menjadi kian memburuk ketika ia membandingkan dengan orang lain yang berada dalam situasi sebaliknya. Anak-Snak yang berasal dari keluarga miskin tak mampu menanggung beban derita kemiskinan. Beban derita itu menjadi semakinberat ketika mereka menyaksikan anak-anak lain seusia yang berasal dari keluarga kaya dapat menjalani hidup layak bahkan bisa menikmati aneka jenis kemewahan. Siswa-siswa miskin tak punya uang yang cukup untuk membayar SPP dan membeli buku atau peralatan sekolah, bahkan terpaksa harus berjalan kaki menuju tempat sekolah karena tak ada ongkos transportasi. Sementara itu, peer group mereka yang berasal dari keluarga kaya bisa mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah mahal, mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, ikut berbagai kursus dan les privat, punya sopir pribadi yang siap antar/ jemput, dan bepergian ke luar kota /luar negeri ketika musim liburan sekolah.

I Vpn \ .isi sosial banyak dijumpai di lingkungan masyarakat yang pola kehidupannya sangat individualistis. Bila relasi sosial antarwargamasyarakat cenderung impersonal dan bila setiap anggota masyarakat lebih menonjolkan sikap ego-sentrisme, perasaan empati atas kesulitan hidup yang dialami anggota masyarakat yang lain menjadi tumpul, bahkan hilang sama sekali. Dalam pola kehidupan demikian, sulit terbangun rasa kebersamaan dan solidaritas. Nilai kolektivitas digantikan nilai individual itas; sikap kolegialitas ditukar dengan sikap keakuan. Menurut Emile Durkheim, tatanan sosial yang tidak berasas organic solidarity, dan sebaliknya berdasar meclianic solidarity akan melemahkan ikatan sosial di antara sesama warganya. Lebih jauh lagi, guncangan pada organic solidarity akan menciptakan kondisi yang membuka peluang munculnya gejala bunuh diri. Durkheim berujar, "lt is quite certain that a consistent increase in suicides always ntlesls to a serious upheaval in the organic conditions of society." I vpn-..isi sosial ditandai empat hal penting.

Pertama, bila kehidupan masyarakat telah kehilangan apa yang disebut social engagement, yakni suatu dinamika interaksi antarwarga masyarakat yang penuh dengan kehangatan, kebersamaan, dan persahabatan yang sangat dekat seperti lazim dijumpai di dalam masyarakat yang bercorak Gemeinschaft. Kedua, bila kohesi sosial telah memudar sehingga setiap warga masyarakat tidak lagi memiliki kekuatan perekat yang bisa menautkan di antara sesamanya. Ketiga, bila kehidupan masyarakat mengalami social detachment, yakni setiap warga masyarakat melepaskan diri dari ikatan kolektivitas sehingga menyebabkan hilangnya collective conscience. Keempat, bila setiap warga masyarakat melakukan social disas-sociation, yakni setiap warga masyarakat keluar dari ikatan kekelompokan (asosiasi) sehingga di antara mereka tidak lagi merasa memiliki kepentingan bersama.

Jika keempat karakteristik itu ditemui di dalam masyarakat, dapat dipastikan warganya dengan mudah mengalami alienasi sosial. Gejala deprivasi sosial pun akan menjadi kian menguat dan sulit diatasi. Setiap orang mempunyai daya tahan psikologis yang berbeda dalam mengatasi problem deprivasi sosial. Bagi orang yang ketahanan mentalnya lemah dengan mudah mengambil jalan pintas bunuh diri. Durkheim dalam karya klasik yang menjadi magnum opus. Suicide (1897), secara meyakinkan menulis "...people with weak social bonds are prone to self-destrnctive beluw-ior; whenever society loses wltat it normally possesses., whenever the individual disassociates himself from collective goals in order to seek only his owninterests.. suicide increases; man is the more vulnerable to self-destruction llie more he is detached from any collectivity, that is to say, the more he lives as an egoist."

Kita sungguh sedih berulang kali menyaksikan peristiwa (percobaan) bunuh diri di kalangan anak-anak usia sekolah. Kita menyadari sepenuhnya betapa kemiskinan bukan saja menjadi penghalang utama bagi seseorang untuk mendapat pendidikan, melainkan juga melahirkan deprivasi sosial. Bagi siapa saja yang mendalami sosiologi kemiskinan, dengan mudah dapat memahami mengapa masyarakat miskin sangat rentan terhadap perilaku merusak diri (self-destructivebehavior). Di sini makna esensial dan asasi tanggung jawab negara dalam memberi layanan pendidikan bagi anak-anak miskin harus diletakkan. Bila negara dapat menunaikan tanggung jawabnya dengan baik, kita berharap perilaku sosial abnormal ini bisa dieliminasi sehingga tidak berkembang menjadi gejala umum yang berdampak negatif ganda (i) merusak jiwa dan masa depan anak; dan (ii) membahayakan ketahanan sosial masyarakat. Jika kedua hal itu dibiarkan terjadi, dapat dipastikan bahwa Indonesia memang tak bermasa depan.
Entitas terkaitApakah | Beban | David | Department | Durkheim | Fakta | Gejala | Indonesia | Kabupaten | Kemiskinan | Kesenjangan | Media | Mental | MT | Nilai | Peneliti | Peristiwa | Sedemikian | SMP | Snak | SPP | Suatu | Suicide | Tuah | UASBN | Usia | Anthropology University | Deprivasi Sosial | I Vpn | Menurut Emile | SD Negeri | United Kingdom | Vindar Kristian | Oleh Amich Alhumami |
Ringkasan Artikel Ini
Dengan bekal pendidikan yang baik, setiap anak bisa hidup sebagai insan yang bermartabat mulia. Usia sekolah tampaknya merupakan masa yang sangat pahit karena anak-anak mengalami peristiwa buruk yang pasti meninggalkan trauma yang mungkin tak terlupakan sepanjang hayat. Seperti diberitakan, akibat tekanan psikologis yang sangat hebat remaja belia melakukan percobaan bunuh diri, bahkan ada pula yang sudah mengakhiri hidup dengan cara yang sangat memilukan itu. Kemiskinan bukan saja melahirkan derita panjang yang tak tertanggungkan, melainkan juga menimbulkan tragedi kemanusiaan yang amat memilukan bunuh diri. Apakah tatanan sosial yang ada tidak bekerja secara semestinya sehingga tak mampu membendung perilaku masyarakat yang menyimpang? Jika kita kaji lebih mendalam, peristiwa ini, selain merefleksikan masalah kemiskinan yang akut, menunjukkan adanya problem sosial yang kronis dan krusial di dalam masyarakat, yakni kesenjangan ekonomi. Sementara itu, peer group mereka yang berasal dari keluarga kaya bisa mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah mahal, mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, ikut berbagai kursus dan les privat, punya sopir pribadi yang siap antar/ jemput, dan bepergian ke luar kota /luar negeri ketika musim liburan sekolah. Bila relasi sosial antarwargamasyarakat cenderung impersonal dan bila setiap anggota masyarakat lebih menonjolkan sikap ego-sentrisme, perasaan empati atas kesulitan hidup yang dialami anggota masyarakat yang lain menjadi tumpul, bahkan hilang sama sekali. Pertama, bila kehidupan masyarakat telah kehilangan apa yang disebut social engagement, yakni suatu dinamika interaksi antarwarga masyarakat yang penuh dengan kehangatan, kebersamaan, dan persahabatan yang sangat dekat seperti lazim dijumpai di dalam masyarakat yang bercorak Gemeinschaft.

Jumlah kata di Artikel : 1203
Jumlah kata di Summary : 241
Ratio : 0,200

*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.

Pasar dan Kaum Miskin

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0509/05/opini/2015075.htm


Oleh: TATA MUSTASYA



Pasar telah menjawab dan menjadi solusi bagi kebutuhan pertumbuhan ekonomi.
Tidak sempurna, tetapi lebih baik dibandingkan pilihan lain.

Di beberapa negara dengan ekonomi terpimpinâ?"seperti Vietnam di masa
laluâ?"orang tak semangat bekerja. Sebabnya, tidak ada keuntungan pribadi.
Insentif menggarap lahan pertanian, misalnya, amat minim karena hasil pertanian
diserahkan kepada negara. Gerak perekonomian pun menjadi lesu.

Apa yang ditulis Adam Smith dalam buku An Inquiry into the Nature and Causes of
the Wealth of Nations banyak terbukti. Smith menulis, Bukan pada kebaikan tukang
daging, pembuat bir, atau tukang roti kita mengharapkan makanan, tetapi kepada
kepentingan pribadi mereka.

Smith menambahkan, kepentingan pribadi inilah yang berinteraksi sedemikian rupa
sehingga menghasilkan manfaat buat publik. Manfaat itu muncul tanpa
direncanakan, namun lebih efektif daripada tindakan untuk kepentingan umum
sekalipun.

Nasib kaum miskin

Sayang, mekanisme pasar hanya hirau terhadap pertumbuhan. Pasar sering abai
terhadap pemerataan. Fakta itulah yang menimpa kaum miskin di Indonesia dalam
puluhan tahun pembangunan, lebih-lebih pascareformasi politik 1998.

Kaum miskin hadir dalam jumlah yang masif, sekitar 36 juta-54 juta orang, di
tengah pembangunan ekonomi. Bersamaan dengan pemulihan ekonomi pascakrisis,
jumlah kaum miskin terus meningkat. Belum lagi derita di tingkat mikro yang
kasatmata. Di mana posisi pasar dalam persoalan ini?

Faktanya, pasar hanya bermanfaat bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya,
baik sebagai produsen maupun konsumen. Dengan kata lain, ada banyak orang yang
terekslusi. Tidak heran tanpa pendidikan, pendapatan, tabungan, dan kekayaan
yang memadai jutaan orang menjadi atau tetap miskin di tengah pertumbuhan
ekonomi dengan pasar sebagai mesinnya.

Pasar memiliki hukumnya sendiri, tahu siapa yang penting dan harus didahulukan.

Kepemilikan sumber daya mencakup pendidikan, pendapatan, tabungan, dan kekayaan
menentukan ke mana pasar akan berpihak. Kaum miskin dengan sumber daya amat
minim menjadi prioritas terakhir dari manfaat pasar.

Karena itulah ekonom Jeffrey D Sachs dalam buku The End of Poverty, How We Can
Make It Happen in Our Lifetime menegaskan, kemiskinan tidak akan hilang oleh
tangan tak kelihatan (invisible hand) dalam pasar. Perlu ada intervensi,
terutama untuk kemiskinan ekstrem atau kemiskinan kronis.

Kemalangan kaum miskin ini diperparah privatisasi pelayanan publik
pascareformasi politik 1998. Di antara implikasinya, biaya pendidikan dan
kesehatan menjadi mahal. Ekslusi kaum miskin, dengan demikian, meluas kepada
barang dan jasa publik.

Mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan telah mengunci posisi kaum miskin.
Alih-alih menghilangkan jebakan kemiskinan, negara malah menciptakannya.
Lompatan kelas sosial bahkan antargenerasi sekalipun nyaris mustahil dilakukan.

Yang juga amat ganjil di Indonesia, ekonomi pasar tidak dibarengi jaminan sosial
bagi warga negara. Padahal, hal itu merupakan komplemen penting ekonomi pasar
yang berekses negatif melahirkan si kalah.

Alternatif kebijakan

Dengan segala kelemahannya, pasar tetap merupakan pilihan terbaik sebagai mesin
pertumbuhan ekonomi. Bagaimanapun, pertumbuhan merupakan prasyarat perbaikan
kesejahteraan, termasuk bagi kaum miskin. Tinggal bagaimana agar kaum miskin
tidak ditinggalkan oleh gegap gempita pasar itu.

Model trickle-down effect yang memberikan remah-remah pembangunan kepada
masyarakat kelompok marjinal jangan diulang. Kebijakan seperti itu tidak hanya
buruk secara kemanusiaan, tetapi juga terbukti gagal memperbaiki hidup kaum
miskin.

Paling tidak, ada tiga kebijakan yang harus ditempuh. Pertama, pemerintah harus
konsisten menerapkan ekonomi pasar untuk barang dan jasa. Deregulasi dan
pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap merupakan langkah
penting.

Kedua, pemerintah harus terus meningkatkan kemampuan kaum miskin untuk masuk ke
dalam pasar, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kebijakan yang dapat
ditempuh dalam jangka pendek adalah latihan keterampilan dan kredit murah.

Dalam jangka panjang, pendidikan dan kesehatan merupakan kunci perbaikan
kehidupan kaum miskin, terutama dalam konteks antargenerasi.

Untuk itulah, layanan pendidikan dan kesehatan khusus bagi kaum miskin menjadi
keharusan. Ketiga, pemerintah harus segera memulai program jaminan sosial yang
memadai bagi kaum miskin.

Tiga hal itu mungkin dilaksanakan jika pemerintah mau melucuti kepentingan
pribadi dalam mengambil kebijakan. Jika tidak, bukan hanya pasar yang
mengabaikan kaum miskin, tetapi juga pengambil kebijakan.

TATA MUSTASYA Peneliti Ekonomi The Indonesian Institute

Politik Kartel Atau Dinasti

di posting dari Vivanews

Indonesia pasca reformasi bergerak ke arah format poltik baru. Perlu kritik dan refleksi.
Senin, 26 Oktober 2009, 10:05 WIB
Pelantikan Presiden : SBY, Budiono dan Taufik Kiemas (Vivanews/ Tri Saputro)
BERITA TERKAIT

* Menerka Jatah Menteri


VIVAnews- Pemilu 2009 sudah usai. Lembaga baru kekuasaan di republik sudah resmi bertugas: wakil rakyat sudah dilantik, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pun resmi memasuki Istana, serta kabinet baru sudah terbentuk. Meski Pemilu 2009 meninggalkan persoalan administratif, pesta demokrasi itu memberi harapan bagi kehidupan politik demokrasi di Indonesia. Catatan penting yang bisa ditarik adalah Indonesia kini mulai merintis format baru politik pasca reformasi. Tapi, ke mana kah arah poltik baru itu bergerak?

Berikut adalah catatan dari diskusi “Kecenderungan Politik Kontemporer Indonesia: Politik Kartel dan Politik Dinasti”, pada Kamis, 15 Oktober 2009 di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Jalan Sawo, No.11, Menteng, Jakarta Pusat. Pengantar diskusi disampaikan Dr Kuskhirdo Ambardi, staf pengajar UGM Yogyakarta, dan Hendrik Boli Tobi dari P2D. Catatan ini diolah dari hasil diskusi, dan dimoderatori oleh Sahat C Panggabean dari Fakultas Psikologi UI, Jakarta.

***

PASCA pemilu nasional, konstelasi politik di Indonesia secara alamiah menata ulang dirinya sendiri. Kutub-kutub politik yang saling menguat dan menjauh satu sama lainnya semasa pemilu, mulai mencair kembali. Fenomena ini terlihat jelas pada perilaku elite politik. Gelombang pertama reposisi ini tentu saja saat pemilu anggota legislatif selesai dan pemilu presiden dan wakil presiden hendak dimulai. Pasangan capres dan cawapres mengumpulkan partai-partai politik yang berkenan menyokong pencalonan diri mereka.

Pada fase ini keganjilan mulai terlihat. Partai-partai yang berbeda “platform” bergabung mendukung kandidat sama. Calon dari Parta Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, didukung baik oleh partai yang dikenal bersifat nasionalis atau plural (PKPI, PPIB, PAN) dan partai yang berbasis sentimen keagamaan (PDS, PKS, PBB, PPP, PBR). Disebut keganjilan karena partai yang mewacanakan syariah Islam pada masa kampanye duduk bersama dengan partai nasionalis, atau partai Kristen. Isu-isu yang sepertinya prinsipil ternyata bukanlah wilayah hitam-putih bagi para elite politik.

Studi yang dilakukan Kuskhirdo Ambardi mendeskripsikan sejarah politik kontemporer Indonesia ada pembelahan sosial (cleavage): agama-sekuler, kelas sosial, kesatuan-federal, etnisitas, dll. Dia menjadi ranah pembeda antar kelompok politik, sekaligus pula medan perdebatan. Uraian ini tidak cukup memetakan politik Indonesia karena dengan mudahnya para elite politik menegosiasikan identitas politiknya. Merujuk ke periode tahun 1999, betapa Megawati dengan PDIP-nya sebagai pemenang pemilu tidak mendapat amanat dari MPR karena sentimen agama dan gender oleh kelompok poros tengah, tapi pada tahun-tahun berikutnya, kelompok sama pula yang mendaulatnya menjadi presiden.


Politik Kartel atau Dinasti?

Dari situasi di atas dapat dijelaskan adanya keterputusan kehendak konstituen dan elite partai. Saat hendak mendulang suara, partai berusaha mendengungkan apa yang bisa membangkitkan sentimen konstituen, tapi sesudahnya elite cenderung mengejar kepentingan mereka. Selanjutnya antar-sesama elite politik menegosiasikan kepentingan-kepentingan mereka sendiri.

Pada titik inilah, pragmatisme politik menjadi kartel-kartel politik. Para elite politik menentukan dan menegosiasikan kekuasaan. Siapa yang menjadi ketua komisi di DPR, ketua DPR dan MPR, termasuk posisi menteri di kabinet hampir semuanya hasil dari tawar-menawar antar-elite. Tidak ada yang bisa menafikan hal ini, termasuk SBY yang mendulang suara mayoritas di legislatif.

Lalu apa yang mendasari pragmatisme ini? Kesimpulan dari Ambardi cukup klise: Uang. Tapi memang begitulah faktanya. Ketika ongkos berpolitik semakin tinggi (biaya kampanye di media, operasional partai, gaya hidup elite politik) maka partai politik harus mencari sumber dana sendiri. Akbiatnya tidak ada partai politik yang berani bertahan sebagai oposisi dan menjauh dari kekuasaan.

Bahkan PDIP yang menyatakan diri oposisi pada pemerintahan SBY yang lalu, punya catatan menempatkan elitenya sebagai ketua komisi yang dianggap basah. Kasus uang Departemen Kelautan adalah contoh bagaimana uang negara mengalir ke sejumlah partai. Dan ketika akan menjadi kartu yang dapat menjatuhkan elite politik maka terjadi kompromi dan diredam di antara elite politik pula, SBY dan Amien Rais bersalaman di Halim dan sepakat untuk tidak saling menjatuhkan. Termasuk Akbar Tanjung dengan kasus Bulog-nya yang kemudian divonis bebas.

Untuk kehidupan politik, perilaku kartel politik semacam ini tentu saja merugikan. Praktek ini membawa politik ke level yang sangat permukaan dan artifisial. Tidak ada lagi perihal yang bersifat prinsipil. Politik dengan mudahnya digeser dari perdebatan mendalam akan kesejahteraan publik kepada tawar-menawar kekuasaan. Kemungkinan lebih menakutkan adalah kepentingan publik pada akhirnya dapat dibeli.

Argumen politik yang cerdas dan debat yang sehat hilang tergantikan oleh uang dan kekuasaan. Tidak ada jaminan bahwa kehendak publik yang dititipkan kepada partai politik lewat hak pilih oleh rakyat akan direalisasikan. Ada keterputusan mandat dari para pemilih.

Sikap politik pragmatis dan mayoritasnya partai koalisi pendukung SBY di legislatif merupakan kondisi yang mencemaskan dalam politik kontemporer Indonesia ke depannya. Analisis yang dilakukan oleh Hendrik Boli Tobi (P2D) menunjukkan bahwa kondisi tersebut memusatkan kekuasaan pada Presiden SBY. Hampir bisa dipastikan kekuasaan SBY akan hadir tanpa koreksi, dan kekuasaan tanpa koreksi tentu saja rentan untuk menyimpang. Ada nuansa SBY mencoba menghadirkan kehendak dirinya dalam pemilihan ketua umum Golkar, dan juga ada kehendak dari partai politik untuk terlihat sejalan dengan garis politik SBY. Hasilnya Aburizal Bakrie yang dikenal sejalan dengan SBY terpilih menjadi ketua umum. Sama halnya dengan PDI-P, Taufiq Kiemas yang dikenal sangat punya pengaruh di dalam partai didaulat duduk sebagai Ketua Umum MPR. Indikasi lainnya dari politik SBY adalah menentukan ketua DPRD di mana Partai Demokrat menguasai mayoritas. Kalau ini terjadi maka lengkaplah jangkauan kekuasaan SBY di pusat dan daerah.

Selain memaksimalkan kekuasaan ditangannya, tendensi lainnya adalah politik dinasti. Seperti diketahui beberapa Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo, Panglima Kostrad Jendral Erwin Sudjono, Danjen Kopasus Mayjen Pramono Edie Wibowo dan Dirut BNI memiliki kekerabatan dengan SBY. Kedua anaknya pun sudah dipersiapkan untuk menjadi tokoh politik di masa mendatang. Bibit nepotisme seperti ini wajar jika jauh-jauh hari harus terus menerus diingatkan. Kekuasaan yang tanpa koreksi dan kehendak untuk memajukan handai-tolan sangat berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Bagi sebagian orang kecenderungan semacam ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena ukuran-ukurannya adalah konstitusi. Selama tindak-tanduk politik tidak melanggar konstitusi maka tidak lah perlu dipermasalahkan. Jika melanggar, serta merta hukum akan menjatuhkan keberadaannya. Korupsi (baca: suap) masih menjadi kebiasaan dalam lini birokrasi di Indonesia, termasuk wilayah pengadilan.

Studi Ambardi menyimpulkan bahwa kartel politik menemukan ruang geraknya karena banyaknya wilayah abu-abu dalam politik. Dengan demikian, argumen di atas terasa naif dan tidak bersentuhan dengan realitas politik Indonesia. Kekuasaan yang mutlak, pengadilan yang korup dan hukum yang multiinterpretasi merupakan kondisi cukup agar kekuasaan menjadi absolut.

Ongkos Politik dan Gerakan Anti Korupsi.

Beberapa solusi yang bisa ditawarkan adalah dengan menurunkan ongkos politik. Jika durasi tayang atau ongkos memasang iklan di TV dan radio dibatasi atau dibuat murah, maka biaya politik modern yang sangat mengandalkan efek media bisa diturunkan. Lalu, aturan-aturan hukum juga perlu diperjelas, wilayah abu-abu mengenai pemberian uang “terimakasih” dan pembuktian hukum jika ada menteri atau pejabat negara yang “diperas” harus dapat perlu dioperasionalkan.

Terakhir adalah penguatan KPK. Besar dugaan bahwa tawar menawar posisi menteri dengan partai politik dengan harapan si menteri akan menjadi “kasir” bagi kelompoknya. Jika KPK berkerja maksimal maka intensi menyelewengkan uang negara untuk kepentingan kelompok dapat ditiadakan.

Dengan demikian, akibat transaksi politik tidak sampai merugikan kepentingan publik. Alternatif lainnya, yang lebih bersifat harapan adalah mengisi ruang publik dengan suara kritis. Jika percaya pidato politik SBY adalah kehendak politiknya: meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberantas korupsi, maka ada setitik virtue dalam pribadinya.

Oleh karenanya suara berbeda dan kritis diharapkan yang bisa menggugah karakter virtue SBY di saat kebijakannya tidak pro terhadap kepentingan publik. Suara dan aktivitas organisasi masyarakat publik (civil society organization) di ruang diskusi dan opini intelektual publik di media massa adalah upaya yang masih bisa dilakukan ketika sistem formal terkooptasi.

Kalaupun tidak pada diri SBY, kita berharap ada individu-individu yang duduk di legislatif yang tergugah nuraninya dan berani bersuara berbeda jika kekuasaan mulai menyimpang dari tujuan memajukan kesejahteraan umum.


• VIVAnews

Uang atau Memajukan Pengetahuan

Oleh : Mayling Oey-Gardiner



Tanggal 3-4 Mei 2010, saya mendapat kesempatan mewakili Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia mengikuti pertemuan perencanaan Konferensi Tantangan Penduduk Lansia yang akan dilangsungkan pada akhir 2010.

Konferensi tersebut akan dilaksanakan di Beijing dan New Delhi. Indonesia diundang sebagai negara berpenduduk keempat terbesar di dunia dan akan memiliki penduduk lanjut usia (lansia) yang tumbuh sangat pesat dalam waktu tidak terlalu lama lagi. Konferensi ini direncanakan akan disponsori empat Akademi Ilmu Pengetahuan dari Amerika Serikat (AS), China, India, Indonesia, dan Jepang.

Pada saat pembahasan tentang banyaknya penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan negara bersangkutan, saya teringat pada nasib ilmuwan Indonesia dan kegiatan pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di negara peserta ada data dari berbagai survei yang dibiayai oleh negara yang dapat diakses oleh ilmuwan dari seluruh dunia secara gratis.

Akses secara gratis tersebut kemungkinan mengembangkan dunia ilmu pengetahuan masing- masing bangsa dan dunia, menghasilkan puluhan bahkan ratusan penelitian yang berkualitas diterbitkan dalam berbagai majalah ilmiah terkemuka.

Tidak hanya ilmuwan terkenal yang mampu mengakses data tersebut, tetapi juga mahasiswa, calon ilmuwan di negara masing- masing yang relatif miskin. Itulah keuntungan dari keterbukaan akses pada data yang dikumpulkan dengan dana publik, dana rakyat pembayar pajak dikembalikan lagi kepada rakyat untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat juga. Saya hanya tinggal gigit jari.

Membingungkan tatkala pimpinan pertemuan menyarankan agar pembahasan keadaan dan perkembangan lansia di Indonesia dilakukan oleh peneliti AS dengan data yang disediakan oleh suatu perusahaan AS, Indonesian Family Life Cycle, bukan berdasarkan data yang dikumpulkan oleh BPS dengan dana publik, dari rakyat, atau dari APBN.

Saya sangat tersinggung, tetapi tidak dapat berkata karena alasannya amat sederhana. Data yang dikumpulkan tentang Indonesia oleh perusahaan AS dengan dana yang sejatinya berasal dari pembayar pajak AS itu disediakan di web secara gratis.

Pada bulan Mei tahun 2010 BPS melaksanakan sensus penduduk Indonesia keenam sejak Indonesia merdeka. Sensus Penduduk 2010 ini berbeda dari sensus penduduk sebelumnya dari segi cakupan dan kelengkapan informasi yang dikumpulkan. Usaha Sensus Penduduk 2010 ini membutuhkan dana sebanyak Rp 3,3 triliun, tahun ini saja, suatu jumlah yang tidak kecil.

Di samping itu, BPS juga merencanakan pengumpulan data kependudukan melalui dua survei lain. Kedua survei tersebut merupakan kegiatan tahunan, yaitu Susenas dan Sakernas. Kedua sumber data ini biasanya sangat kaya informasi keadaan sosial ekonomi masyarakat dan ketenagakerjaan.

Hasilnya merupakan informasi yang banyak ditunggu tentang kemiskinan dan ketenagakerjaan, termasuk pengangguran. Kedua survei ini juga menggunakan dana publik yang tidak sedikit.

Setelah pengumuman jumlah penduduk menurut Sensus Penduduk 2010, angka kemiskinan hasil Susenas, angka pengangguran dari Sakernas, maka beberapa tabulasi akan diterbitkan oleh BPS.

Sulit Terjangkau

Dalam suatu terbitan sebenarnya tidak terlalu banyak data yang disajikan oleh BPS, dijual dengan harga yang cukup mahal, umumnya tidak terjangkau oleh mahasiswa atau peneliti di perguruan tinggi.

Namun, lebih tidak terjangkau lagi apabila peneliti ingin melakukan analisa yang agak canggih, memerlukan apa yang disebut ”data mentah” untuk beberapa tahun. Data mentah juga dijual oleh BPS dengan struktur harga sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BPS.

Bayangkan seorang peneliti ingin mengetahui perkembangan suatu gejala kependudukan dan memerlukan akses pada data mentah Susenas dan atau Sakernas untuk beberapa tahun.

Data Susenas terdiri dari dua set: kor dan modul. Kalau seorang peneliti ingin mempelajari perubahan kemiskinan yang dikaitkan dengan berbagai karakteristik penduduk serta memerlukan data kor dan modul yang memungkinkan analisa kemiskinan, ia memerlukan danaRp 30 juta hingga Rp 40 juta untuk memperoleh data mentah untuk 1 (satu) tahun saja.

Bandingkan dengan harga data mentah tersebut dengan gaji seorang dosen pegawai negeri sipil (PNS) yang telah mencapai guru besar. Umumnya, ia telah sekolah lebih dari 20 tahun untuk menyelesaikan S-3, dan telah berkarya selama 20-30 tahun. Gaji dasar mereka adalah Rp 3,5 juta per bulan.

Mana lebih penting? Penerimaan PNBP hasil penjualan data oleh BPS atau kontribusi BPS kepada dunia pengetahuan dalam mencerdaskan bangsa?



Mayling Oey-Gardiner Peneliti; Ilmuwan Sosial



Sumber : Kamis, 10 Juni 2010 | 04:20 WIB, http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/06/10/04202784/uang.atau.memajukan.pengetahuan (akses 10/06/2010 10:46:11 WIB)

Menggugat Makna Kemiskinan

Oleh Amich Alhumami



Selama bertahun-tahun, isu kemiskinan menjadi perhatian serius dan fokus kajian para sarjana dan perumus kebijakan publik.

Kemiskinan dianalisis dari berbagai sudut pandang dan pendekatan guna mendapatkan pemahaman yang utuh. Kemiskinan bukan gejala sederhana, pun tidak terkait ekonomi semata, tetapi saling terkait dengan masalah lain yang amat kompleks. Para sarjana mencoba merumuskan definisi baru kemiskinan dengan memberi makna melampaui pengertian konvensional yang selama ini dipahami umum.

Pengertian Kemiskinan

Pengertian konvensional kemiskinan hanya berdimensi tunggal: pendapatan kurang, distribusi kekayaan tidak merata, menyebabkan seseorang atau keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk kehidupan sehari-hari. Parameter pokok untuk mengetahui kekurangan pendapatan adalah pengeluaran rumah tangga yang amat rendah, bahkan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi.

Di sini ada dua isu sentral. Pertama, ketersediaan lapangan kerja. Kedua, upah minimum yang menjadi instrumen penting guna melihat tingkat pemerataan distribusi pendapatan. Maka, pendekatan dalam memahami fenomena kemiskinan pun bervariasi.

Pertama, menggunakan model perbandingan antarlapisan sosial yang bertujuan menjelaskan fakta-fakta empiris perbedaan distribusi pendapatan berdasar kelompok masyarakat. Kedua, menerapkan model regresi guna mengukur upah pekerja berdasar teori modal manusia, merujuk pandangan ahli ekonomi ketenagakerjaan, seperti Becker (1964), Schultz (1963, 1971), dan Mincer (1974).

Pengertian konvensional kemiskinan ini lalu dikoreksi. Makna kemiskinan diperluas tak hanya menyangkut kesenjangan pendapatan. Pada pertengahan 1980-an muncul rumusan definisi baru: ”Kemiskinan harus dimaknai: orang, keluarga, dan sekelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya—material, sosial, dan budaya—sehingga menghalangi mereka untuk dapat hidup layak menurut ukuran paling minimal di suatu negara tempat mereka bermukim” (Komisi Eropa, 1984).

Ekonom Amartya Sen juga mengenalkan makna kemiskinan secara lebih luas, yakni ketidakmampuan manusia, yang ditandai pendidikan rendah, tak berpengetahuan, tak berketerampilan, tak berdayaan. Bahkan, Sen menyentuh dimensi politik: ketiadaan kebebasan dan keterbatasan ruang partisipasi, yang menghalangi warga untuk terlibat proses pengambilan kebijakan publik. Dalam situasi demikian, masyarakat ada dalam posisi tidak setara untuk mendapatkan akses ke sumber-sumber ekonomi produktif sehingga terhalang untuk memperoleh sesuatu yang menjadi hak mereka (lihat Development as Freedom, 1999).

Perluasan Makna

Perluasan makna kemiskinan menjadi perdebatan akademik serius di kalangan para sarjana, seperti Schiller: The Economics of Poverty and Discrimination (1995), Sen: Inequality Reexamined (1992), Kanbur & Squire: The Evolution of Thinking about Poverty (2001), Danziger & Haveman: Understanding Poverty (2001), Jenkins & Micklewright: Inequality and Poverty Reexamined (2007).

Para sarjana ini menegaskan, kemiskinan bukan hanya terkait kesenjangan pendapatan atau ketidakmerataan distribusi kekayaan. Dalam membuat analisis, mereka menggunakan pendekatan multidimensional yang menjangkau aneka masalah besar di balik kesenjangan pendapatan, seperti dimensi struktural, relasi kekuasaan tak seimbang, dan sistem politik monolitik. Semua itu dipandang sebagai akar masalah yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi kekayaan dan kesejahteraan di masyarakat.

Perubahan Makna

Pemikiran para sarjana dunia itu bertemu pada satu titik: makna kemiskinan bukan lagi ketidakadilan dalam memperoleh pendapatan guna memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi lebih ditekankan pada pemerataan kesempatan untuk mendapatkan hak-hak dasar, yang dimulai sejak manusia lahir. Maka, isu pemenuhan gizi bagi anak balita, kesehatan dan asupan nutrisi bagi ibu hamil, dan kecukupan pangan jadi bagian penting dalam melihat status sosial-ekonomi keluarga. Pergeseran makna kemiskinan ini jelas terlihat dalam laporan Bank Dunia, Equity and Development (2006), membahas isu pembangunan sosial dengan pendekatan lintas ilmu dan analisis multidimensional.

Maka, pengukuran kemiskinan dipandang tidak memadai lagi bila hanya menggunakan indikator tingkat pendapatan per kapita atau per satuan rumah tangga. Karena itu, berbagai kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dengan maksud menambah kemampuan daya beli masyarakat, misalnya program bantuan langsung tunai, bukan saja tidak efektif—meski dinilai sedikit membantu dalam jangka pendek—tetapi tidak menyelesaikan akar kemiskinan.

Kesenjangan pendapatan adalah gejala permukaan, sedangkan pangkal kemiskinan pada ketidakmerataan akses—problem struktural—ke sumber daya ekonomi serta penguasaan aset dan kapital oleh kelompok kecil masyarakat. Situasi timpang ini melahirkan marjinalisasi, disposesi, deprivasi, dan eksklusi sosial sehingga masalah kemiskinan tak dapat diatasi hanya melalui kebijakan sementara dan sektoral.

Kebijakan pemberantasan kemiskinan harus menyentuh akar masalah. Untuk itu, kebijakan strategis yang harus ditempuh adalah perluasan dan pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan perumahan, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur untuk memperlancar transaksi ekonomi dan perdagangan, serta pembangunan daerah untuk mengurangi disparitas ekonomi antarwilayah.



Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Anthropology-University of Sussex, Inggris



Sumber : Kamis, 15 Oktober 2009 | 03:05 WIB, http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/15/03050830/menggugat.makna..kemiskinan. (akses 15/10/2009 10:10:49 WIB)

Kaum Miskin dan Kekayaan Sosial

Oleh : Donny Gahral Adian

Kaum miskin memang kelompok yang selalu kalah dan dipinggirkan. Penganggur, tunawisma, pengemis, pemulung, atau pekerja seks murahan senantiasa disingkirkan secara sosial.

Kaum miskin secara diam-diam hendak dihilangkan secara sosial sebab mereka bukan subyek produksi sosial. Mereka pun dikucilkan secara sosial dan dibiarkan telanjang dan rapuh tanpa perlindungan sosial. Alasannya sederhana. Kaum miskin bukan buruh upahan sehingga tidak ada premi yang dapat ditarik untuk mengasuransikan mereka.

Alih-alih perlindungan, mereka justru mengalami penggusuran, penangkapan, dan berbagai bentuk rehabilitasi semu yang hanya memperburuk keadaan. Tulisan ini manifesto pembelaan terhadap kaum miskin. Kaum yang sudah cukup lama dilarang berharap di republik ini.

Menolak Demonisasi

Pemahaman kita tentang kaum miskin tidak dapat dilepaskan dari filosofi tentang buruh, kerja, dan nilai. Marx menganggap kaum miskin parasit sosial yang merugikan. Di satu sisi, kaum miskin dianggap kelompok berbahaya karena mereka parasit sosial yang tidak produktif. Pencoleng, pekerja seks, pencandu narkoba, dan sejenisnya adalah kelompok yang membahayakan secara politik karena tidak terorganisasi, tak dapat diprediksi, dan cenderung reaksioner. Kata ”lumpenproletariat” pun dipakai untuk mendemonisasi kaum miskin secara keseluruhan.

Di sisi lain, kaum miskin dianggap tenaga cadangan bagi industri. Kaum miskin adalah tenaga cadangan yang sementara tidak bekerja, tetapi sewaktu-waktu dapat diintegrasikan ke dalam produksi industrial. Kaum miskin sebagai tenaga cadangan adalah ancaman permanen bagi kelas pekerja atau buruh. Pertama, penderitaan yang dialami kaum miskin memberikan contoh yang mengerikan kepada buruh mengenai apa yang juga dapat terjadi atas mereka. Kedua, kaum miskin adalah kelebihan pasokan tenaga kerja yang dapat menurunkan upah dan sekaligus posisi tawar buruh terhadap majikannya.

Antonio Negri (2004) menolak premis Marx mengenai kaum miskin. Pertama, tenaga cadangan industri sesungguhnya sudah tidak ada lagi mengingat buruh tidak lagi membentuk kesatuan yang padat dan koheren. Buruh industri saat ini hanyalah satu jenis kerja di antara berbagai jenis lainnya di dalam jejaring yang dimaknai oleh paradigma imaterial. Keterbelahan sosial antara buruh dan penganggur menjadi semakin sumir. Di epos pasca-Fordisme seperti sekarang tidak ada lagi pekerjaan yang stabil dan terjamin. Tidak ada pekerjaan yang aman, segalanya bersifat tentatif, kontrak, outsource, dan musiman.

Kedua, tidak ada ”cadangan” dalam pengertian tenaga kerja yang berada di luar proses produksi sosial. Kaum miskin, pengangguran atau tunawisma pada dasarnya subyek yang berperan aktif dalam produksi sosial meski tidak diupah. Mereka bukan tidak melakukan apa-apa. Strategi yang mereka lakoni untuk bertahan hidup sungguh luar biasa dan perlu kreativitas dan sumber daya.

Kaum miskin di sebuah desa tertinggal di Jawa Tengah, misalnya, membuat aturan memasak dengan pemakaian minyak goreng bersama. Strategi mereka untuk menghemat minyak goreng bukan sekadar memproduksi masakan, melainkan juga hubungan sosial berbasis afeksi dan solidaritas.

Kekayaan Sosial

Kaum miskin adalah antagonisme di dalam kelas buruh. Kelas buruh mematok ”kerja” sebagai kerja upahan dan mengecualikan mereka yang miskin, penganggur, atau tunawisma. Pengecualian ini terwujud dalam logika asuransi sosial. Asuransi sosial berprinsip pada kemampuan membayar (ability to pay). Mereka yang tidak mampu membayar premi berupa potongan dari upah, tidak mendapat asuransi. Dengan kata lain, penganggur, tunawisma, dan kaum miskin kota tidak berhak mendapat asuransi karena tidak berupah.

Padahal, mereka yang tidak berupah tidak dapat dikatakan tidak bekerja. Mereka adalah agen yang turut menyumbang pada kekayaan sosial yang tak terukur. Ibu miskin yang tetap berupaya memproduksi afeksi sebanyak-banyaknya bagi sang anak adalah kontributor serius bagi kenaikan kekayaan sosial tersebut. Pemulung bukan sekadar memunguti barang bekas, melainkan menciptakan kebersihan lingkungan bagi semua. Kaum miskin sesungguhnya menggenggam kekuatan yang cukup besar untuk menentang kapitalisme. Sebab, apa yang mereka produksi tidak dapat sepenuhnya diukur dan dirampas oleh kapitalisme.

Kaum miskin berhadapan langsung dengan kapitalisme yang berusaha mempribadikan produksi dan kekayaan sosial mereka. Eksploitasi kapitalistik dewasa ini adalah privatisasi sebagian atau seluruh nilai yang diproduksi secara kolektif. Solidaritas dan komunikasi pada dasarnya adalah ”yang sosial”. Namun, kapitalisme berhasil memprivatisasinya. Saat kita berobat ke rumah sakit swasta internasional, kita mendapati pelayanan afektif berlebihan. Itu bukan disebabkan sikap bawaan para pelayan kesehatan, melainkan karena rumah sakit mengorganisasi produksi afeksi secara ekonomistik. Pantai yang tadinya arena bermain publik bagi anak- anak sekarang dipagari jadi pantai pribadi milik hotel-hotel internasional. Kebahagiaan, kesehatan, perkembangan budaya anak-anak sekarang menjadi urusan pribadi, bukan lagi sosial.

Sebagai ancaman serius kapitalisme, kaum miskin lantas dijinakkan. Ada dua opsi yang diambil kapitalisme. Pertama, kaum miskin diintegrasikan secara paksa ke dalam proses produksi kapitalistik. Mereka diberi baju buruh upahan yang dapat diorganisasi dan dikendalikan. Kedua, kapitalisme memperberat syarat perekrutan sehingga kaum miskin tetap melata di jalan-jalan menunggu mati. Kapitalisme juga memakai tangan penguasa untuk menyingkirkan mereka secara sosial. Logistik bukan persoalan. Kapitalisme punya cadangan dana sosial yangdalam bahasa sekarang disebut ”tanggung jawab sosial perusahaan”.

Kaum miskin adalah kelompok yang sudah cukup lama dibisukan secara politik. Tak ada parpol yang sungguh memperjuangkan mereka. Sebab, mereka bukan isu politik yang laku dijual. Pekerja rumah tangga, misalnya, dianggap berada di luar logika buruh upahan-industrial. Akibatnya, rancangan undang-undang pekerja rumah tangga (RUU PRT) pun dikeluarkan dari program legislasi nasional. Segenap marginalisasi tersebut perlu dilawan secara politik.

Sudah saatnya kaum miskin melepaskan diri dari jerat ganda kapitalisme-negara dan memaklumatkan diri sebagai subyek politik yang berdaulat. Kekuatan produktif dan sosial mereka adalah modal untuk membentuk apa yang Negri (2004) sebut sebagai multitudo. Multitudo adalah kekuatan sosial yang cair, tetapi dahsyat sehingga tak mudah ditundukkan oleh dominasi kapitalisme-negara. Dengan kekuatan itu, kaum miskin mampu menjadi subyek politik dan merebut harapan dengan tangan mereka sendiri. Kaum miskin sedunia, bersatulah!



Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Politik Posmodern Universitas Indonesia



Sumber : Jumat, 18 Juni 2010 | 04:47 WIB, http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/06/18/04472395/kaum.miskin.dan.kekayaan.sosial (akses 18/06/2010 12:01:43 WIB)