Senin, 30 Agustus 2010

Menkopolhukam: Banyak Ormas Alergi Dibina

Ormas terlanjur alergi dengan kata 'dibina'. Padahal, "Pembinaan bukan indoktrinasi."
Senin, 30 Agustus 2010, 17:00 WIB
Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S
Marsekal (Purn) Djoko Suyanto (Situs resmi TNI)
BERITA TERKAIT

* Tertibkan Ormas Tak Harus Revisi UU
* Mendagri Akui Masih Banyak Ormas 'Bodong'
* Kapolri: Ormas Anarkis Layak Dibekukan
* Pemerintah Minta Revisi UU Ormas
* Empat Menteri di DPR Bahas Ormas Militan

VIVAnews - Menkopolhukam, Djoko Suyanto mengatakan banyak organisasi masyarakat (ormas) yang resisten terhadap pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Banyak Ormas yang alergi dengan kata-kata pembinaan," kata Djoko Suyanto dalam rapat dengan Komisi Gabungan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin 30 Agustus 2010.

Dia mengakui dalam era reformasi dan kebebasan, banyak ormas yang tidak mau diatur pemerintah.

Padahal, kata dia, dalam UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas mengamanatkan Ormas diatur oleh pemerintah. "Tapi kita harus beri kesadaran dan pemahaman kepada ormas-ormas," kata dia.

Terlebih, kata dia, pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah tidak bermaksud untuk mengekang dan memasung kehidupan Ormas tersebut. "Pembinaan bukan indoktrinasi," kata Menko Polhukam.

Menurut dia, sebagai negara hukum yang berdasarkan UUD 1945, semua ormas mau tidak mau, suka atau tidak suka harus mematuhi aturan yang berlaku.

Ormas, kata dia, harus mengikuti undang-undang. "Inilah yang akan dituangkan dalam penyempurnaan UU," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fawzi mengakui banyak ormas dan LSM yang tidak terdaftar.

Sehingga, pemerintah mengalami kesulitan untuk memberi sanksi apabila ormas dan LSM itu melakukan pelanggaran.

Menurut dia perkembangan ormas dan LSM sangat pesat setelah reformasi. Jika sebelumnya, ormas yang terdaftar hanya sebanyak 3.000 ormas, maka per 2010 jumlah ormas mencapai 9.000 ormas. (umi)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar